Lemdik Agendakan Lokakarya KKNI 2015
UMK – Lembaga Pendidikan (Lemdik) Universitas Muria Kudus (UMK) akan menyelenggarakan lokakarya penyusunan kurikulum Kerangka Kualifikasi Nasional Indonesia (KKNI) pada 27 – 28 Februari 2015 mendatang.
Kepala Lemdik UMK, Suciningtyas SH., M.Hum, mengatakan, KKNI bidang pendidikan tinggi merupakan kerangka penjenjangan kualifikasi yang dapat menyandingkan, menyetarakan, dan mengintegrasikan capaian pembelajaran dari jalur pendidikan nonformal, pendidikan informal, dan/atau pengalaman kerja ke dalam jenis dan jenjang pendidikan tinggi.
‘’Sebagaimana diketahui, pada 2012 telah dikeluarkan Peraturan Presiden No 8 Tahun 2012 Tentang Kerangka Kualifikasi Nasional Indonesia (KKNI) dan pada 2013 dikeluarkan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 73 Tahun 2013 tentang Penerapan Kerangka Kualifikasi Nasional Indonesia Bidang Pendidikan Tinggi,’’ jelas Suciningtyas.
Suci mengemukakan, dengan diberlakukanknya Permendikbud tersebut, maka setiap Program Studi (Progdi) wajib menyusun deskripsi capaian pembelajaran, minimal mengacu pada KKNI bidang pendidikan tinggi sesuai dengan jenjang serta wajib menyusun kurikulum, melaksanakan, dan mengevaluasi pelaksanaan kurikulumnya,’’ jelasnya.
Sementara itu, dalam agenda lokakarya yang diselenggarakan Lemdik ini, rencananya akan diikuti sebanyak 96 peserta, yang terdiri atas 6 Dekan, 6 Wakil Dekan I, 14 Ketua Progdi, dan 70 dosen yang merupakan perwakilan dari masing-masing Progdi.
‘’Lokakarya ini antara lain diharapkan mampu mendorong Progdi melaksanakan penyesuaian kompetensi lulusan, membantu Progdi dalam penyusunan deskripsi capaian pembelajaran minimal mengacu pada KKNI, dan membantu merencanakan pelaksanaan dan evaluasi pelaksanaan kurikulum KKNI,’’ tuturnya. (Eros-Portal)